Kudus (29/07) – Bea Cukai Kudus kembali mengadakan acara sosialisasi desain pita cukai tahun 2020 pada hari Rabu (28/07). Bertempat di Aula Bea Cukai Kudus, dikenalkan berbagai macam jenis pita cukai yang digunakan untuk hasil tembakau maupun untuk minuman mengandung etil alkohol. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Jepara. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang desain pita cukai tahun 2020 sekaligus cara untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai.

Dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini menyampaikan bahwa pita cukai merupakan alat pengawasan pungutan negara yang dikenakan pada barang kena cukai (BKC).
“Desain pita cukai yang senantiasa berganti dari tahun ke tahun merupakan wujud pengawasan bea cukai dalam mengamankan hak-hak negara,” ungkap Rini.

Fungsi pelekatan pita cukai sebagai tanda pelunasan cukai menunjukkan bahwa pengusaha telah patuh terhadap aturan dan sebagai wujud kesadaran sebagai warga negara dalam berkontribusi dalam pembangunan negara.
Melalui sosialisasi seperti ini diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal karena dapat merugikan masyarakat dan negara.
#pitacukai2020
#gempurrokokilegal
#beacukaikudus



