Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker 17 April 20201047 Berbagi di Facebook Tweet di Twitter tweet Download