Sosialisasi Cukai Bersama Satpol PP Kudus Dalam Pagelaran Wayang Kulit

262

Kudus (02/11) – Kantor Bea dan Cukai Kudus bersama Pemkab Kudus melalui Satpol PP mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat, salah satunya melalui pertunjukan seni dan budaya Wayang Kulit yang diselenggarakan di lapangan Desa Gulang, Mejobo, Rabu (02/11/2022)

Dalam sambutannya, Bupati Kudus, Hartopo sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui seni dan budaya.

Mewakili Bea Cukai Kudus, Indra Isnugrahadi, menyatakan bahwa sosialisasi yang dikemas dalam bentuk pagelaran seni dan budaya merupakan hal yang menarik. Bukan hanya karena adanya seni dan budaya yang ditampilkan, melainkan juga karena adanya pergerakan roda perekonomian yang ditunjukkan melalui banyaknya para pedagang dan pembeli yang turut hadir memeriahkan acara pagelaran.

Sebagai salah satu narasumber, Kepala Satpol PP Kudus, Kholid, mengungkapkan bahwa pagelaran wayang kulit merupakan pentas seni budaya yang menarik, meskipun beberapa kisahnya diceritakan secara berulang, namun tetap tidak membosankan bagi masyarakat sehingga layak untuk dijadikan sarana sosialisasi sekaligus hiburan untuk masyarakat.

Penggunaan media kesenian ini diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih tertarik untuk hadir, sehingga materi yang sosialisasi yang disajikan dapat tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat luas.