Dalam rangka pembinaan mental pegawai, Bea Cukai Kudus mengadakan pengajian yang rutin dilaksanakan tiap minggunya. Hari Kamis, 13 Desember 2018 bertempat di Masjid Ghoiru Jami, Ustad Noor Aziz memberikan kajian tentang Tafsir Hadist Kitab Riyadhus Shalihin Bab 41.
Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban bagi setiap individu. Orang tua telah mengasihi dan mengajarkan berbagai macam ilmu mulai dari masih bayi hingga akhirnya kita bisa berada di titik sekarang ini.
Dalam Kitab Riyadhus Shalihin Bab 41, dijelaskan bahwa ‘Uquq (durhaka) merupakan salah satu dosa besar. Durhaka dalam hal ini adalah durhaka kepada orang tua. Orang tua yang dimaskud bukan hanya orang tua kandung kita, tetapi termasuk orang tua dari orang lain.
Haram hukumnya bagi siapa saja yang ucapannya menyakiti hati kedua orang tua sekalipun hanya berucap “Ah”. Bagaimanapun keadaannya kita harus senantiasa mengikuti perintah orang tua kecuali apabila orang tua tersebut memerintahkan untuk berbuat yang melanggar dari ketentuan-Nya.
Allah Ta’ala berfirman pula: “Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orang tua. Dan apabila salah seorang diantara keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan “cis” -yakni ucapan merendahkan-, dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia dengan penuh kehormatan-. “Dan turunkanlah sayap kerendahan -rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: “Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orangtuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku di kala aku masih kecil.”



